Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat. Langkah ini penting dilakukan agar masyarakat dapat mengelola keuangan dengan baik dan tidak terjebak pada penggunaan produk-produk atau layanan jasa keuangan abal-abal seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, yang sangat merugikan masyarakat.
Idealnya, literasi keuangan harus sejajar dengan inklusi keuangan. Tingkat pemahaman akan layanan keuangan yang tinggi akan mendorong penggunaan produk atau layanan keuangan semakin besar.
Berbagai program literasi keuangan telah dilakukan OJK untuk mendongkrak literasi keuangan masyarakat, secara nasional. Diantaranya, Bulan Literasi Keuangan, Desaku Cakap Keuangan, Duta Literasi Keuangan. Untuk mendorong inklusi keuangan ada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), ada juga SiMuda Gen 2.
Meski masif dilakukan, literasi keuangan masyarakat masih lebih rendah dibandingkan inklusi keuangan. Artinya pemahaman masyarakat tentang produk-produk masih kurang.
Kepala Bagian Pengawasan Perilaku pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jember, Inggita Mawarsih Puspitasari, mengatakan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025, indeks inklusi keuangan Indonesia sebesar 80,51 (Keberlanjutan) atau 92,74 (Cakupan DNKI).
Sedangkan indeks literasi keuangan sebesar 66,46 (Keberlanjutan). Artinya dari 100 orang umur 15-79 tahun, hanya 66 orang yang terliterasi keuangan dengan baik (Well Literate).
“Indeks inklusi lebih besar dibandingkan literasi, berarti lebih banyak orang yang menggunakan produk dan layanan keuangan (seperti rekening bank, pinjaman, asuransi, dll.) daripada mereka yang benar-benar memahami bagaimana cara mengelola keuangan mereka dengan baik,” jelasnya, Kamis, 18 September 2025, malam.
Jika di-breakdown secara gender, pada tahun 2024, secara komposit indeks inklusi keuangan perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki, yaitu masing-masing 76,08% dan 73,97%. Namun pada 2025, tingkat inklusi keuangan
laki-laki meningkat. Meski sama-sama meningkat namun peningkatan inklusi keuangan laki-laki lebih tinggi yakni sebesar 6,76%. Sedangkan perempuan peningkatannya hanya sebesar 4,20% (Keberlanjutan).
Pertumbuhan ekonomi inklusif dilakukan melalui koordinasi semua pihak untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan
dalam wadah kemitraan terpadu, yakni TPAKD. Tujuannya, untuk meningkatkan peran Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam menunjang perekonomian suatu daerah melalui pengembangan komoditas unggulan sehingga mendukung Pengembangan Ekonomi Daerah (PED).
Implementasi PED secara nasional ini dilakukan melalui berbagai program kerja yang dilaksanakan OJK sesuai Undang-undang Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Secara paralel, diterapkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 114 tahun 2020 tentang SNKI dan Permenko Nomor 4 tahun 2021 tentang pelaksanaan SNKI.
Pelaksanaan implementasi PED ini dilakukan melalui TPAKD yang harus dibentuk di setiap daerah. Melalui kerja TPAKD, diharapkan dapat mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan dan mencapai pembangunan ekonomi inklusif. Sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan mengurangi ketimpangan ekonomi.
“Setiap daerah harus membentuk TPAKD ini, karena sudah ada dasar hukumnya,” tegasnya.
Seiring dengan berbagai program literasi yang telah dilakukan OJK bersama stake holder terkait, tingkat literasi masyarakat semakin tumbuh. Sebagai gambaran, dalam tiga tahun terakhir pengaduan konsumen yang diterima OJK Jember terus meningkat. Pada 2023 sebanyak 782 pengaduan, 2024 sebanyak 1.086 pengaduan.
Di tahun 2025 ini sudah diterima 794 pengaduan terkait layanan jasa keuangan baik itu Bank Umum, Fintech, BPR/BPRS, asuransi, pembiayaan dan layanan jasa keuangan lainnya.
“Ini artinya masyarakat sudah paham saluran untuk menyampaikan kendala yang ditemui dalam layanan jasa keuangan,” pungkasnya.
link

