Oleh : Tody Ardiansyah Prabu S.H.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik. Di tengah masifnya pembangunan infrastruktur, ratusan kontraktor justru menghadapi kenyataan pahit akibat tertundanya pembayaran proyek dengan nilai yang disebut mencapai Rp621 miliar. Persoalan ini tidak dapat dipandang semata sebagai masalah teknis anggaran, melainkan mencerminkan tantangan serius dalam pengelolaan manajemen keuangan daerah.
Fakta bahwa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Jawa Barat per 31 Desember 2025 disebut hanya tersisa sekitar Rp500 ribu, jika benar, menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengendalian kas. Di balik narasi “semua terkendali” dan “sudah diantisipasi”, penundaan pembayaran ratusan miliar rupiah tetap menjadi beban nyata bagi para kontraktor, sekaligus berpotensi merusak reputasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam ekosistem pembangunan.
Pembangunan yang terus digenjot tanpa pengelolaan kas yang solid dan terukur berisiko memunculkan kembali persoalan wanprestasi. Apalagi kondisi ini terjadi di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, sehingga menjadi perhatian serius dan pelajaran penting bagi daerah lain.
Dari perspektif kepemimpinan, Jawa Barat membutuhkan keseimbangan antara pendekatan populis dan kerja teknokratis. Seorang gubernur dituntut memiliki terobosan yang kontekstual dan berpikir out of the box, tidak sekadar menjalankan rutinitas administratif, tetapi mampu memprediksi tantangan fiskal dan kesejahteraan rakyat hingga akhir masa jabatan.
Kebijakan publik idealnya tidak berhenti pada kesan murah hati atau sekadar mengejar popularitas. Kebijakan harus dijalankan secara tepat, berbasis data, serta disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat. Kerja teknokratis yang kuat perlu dibarengi dengan strategi jitu untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Penurunan APBD Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir patut menjadi alarm bersama. APBD yang semula berada di kisaran Rp37 triliun pada 2024, turun menjadi sekitar Rp31 triliun pada 2025, dan kembali terkoreksi menjadi sekitar Rp28,4 triliun pada 2026, jelas mempersempit ruang fiskal daerah. Dalam kondisi seperti ini, janji menyejahterakan rakyat akan sulit diwujudkan apabila belanja pemerintah, investasi, dan daya beli masyarakat terus melemah.
Oleh karena itu, gubernur perlu berperan sebagai pengorkestra kebijakan publik. Urusan teknis lapangan seharusnya dapat didelegasikan kepada birokrasi sesuai tugas pokok dan fungsinya, sementara pemimpin daerah fokus pada perumusan kebijakan strategis, penguatan PAD, serta peningkatan belanja modal yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.
Optimalisasi investasi dan kepastian hukum perizinan menjadi kunci penting. Jawa Barat memiliki potensi besar sebagai pusat industri nasional, namun sebagian besar pendapatan pajak industri justru mengalir ke luar daerah karena kantor pusat perusahaan berada di Jakarta. Dialog strategis dengan pelaku industri perlu dilakukan agar kontribusi ekonomi tersebut dapat memperkuat PAD Jawa Barat.
Selain sektor industri, pengembangan pariwisata budaya, sejarah, bahari, serta penguatan UMKM berbasis kearifan lokal harus menjadi bagian dari peta jalan ekonomi daerah. Klaster-klaster pembangunan yang terencana dengan baik akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, dan memperkokoh fondasi fiskal daerah.
Pada akhirnya, kepemimpinan daerah yang berkualitas tidak hanya diukur dari popularitas atau pencitraan, tetapi dari kemampuan mengelola stabilitas pembangunan, pemerataan, pertumbuhan ekonomi, serta pelibatan partisipasi publik secara sehat. Tanpa keseimbangan itu, pembangunan berisiko kehilangan makna substantif dan hanya menyisakan beban fiskal di masa depan.
Jawa Barat membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara simbolik, tetapi juga matang secara teknokratis. Tantangan ke depan bukan sekadar membangun infrastruktur, melainkan memastikan setiap kebijakan publik benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan daerah.**
*Penulis merupakan praktisi hukum dan aktivis masyarakat sipil, Wakil Ketua Umum DPP FABEM-SM, Ketua Umum Rakyat Indonesia Unggul, Sekretaris JMSI Pengda Jawa Barat, serta Alumni Universitas Trisakti.
link
