KEMANDIRIAN ekonomi desa tak hanya lahir dari hasil panen atau usaha mikro, tetapi juga dari kemampuan warganya mengelola uang dengan bijak. Di tengah derasnya arus digitalisasi, literasi keuangan menjadi fondasi penting agar masyarakat desa tak sekadar menjadi pengguna, melainkan pengelola yang cerdas dan berdaya. Desa kerap disebut sebagai sumber kekuatan ekonomi bangsa, sekaligus cermin ketimpangan pembangunan. Bukan karena kurang bekerja keras, tetapi karena banyak warganya belum memahami cara mengelola hasil kerja secara efektif. Salah satu bentuk ketimpangan itu ialah rendahnya literasi keuangan.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 oleh OJK dan BPS mencatat tingkat literasi keuangan nasional mencapai 66,64 persen, sedangkan inklusi keuangan melonjak ke 92,74 persen. Artinya, masyarakat sudah memiliki akses terhadap layanan keuangan, namun belum sepenuhnya memahami penggunaannya. Di desa, tingkat literasi hanya 59,8 persen, jauh di bawah 71 persen di kota. Akses keuangan desa memang tinggi (90 persen), tapi belum diikuti pemahaman yang memadai.
Layanan keuangan di banyak desa masih bersifat pasif, sekadar untuk menerima bantuan sosial tanpa kemampuan mencatat pengeluaran atau menilai risiko pinjaman. Akibatnya, banyak warga terjebak pinjaman daring ilegal. Karena itu, edukasi keuangan harus berakar pada kebutuhan nyata masyarakat desa. Program yang hanya menjelaskan produk perbankan formal sering kali tak relevan bagi petani, nelayan, atau pelaku usaha kecil. Pendekatan berbasis komunitas seperti kelompok tani, koperasi, dan BUMDes terbukti lebih efektif karena langsung terkait dengan praktik sehari-hari—mencatat hasil panen, menyiapkan dana darurat, hingga menilai kelayakan pinjaman usaha.
Baca Juga: Kaltim Siap Jadi Motor Swasembada Energi Nasional
Salah satu contoh model ini adalah program Desa Inklusi Keuangan yang diinisiasi OJK di beberapa provinsi. Program tersebut bukan hanya memperkenalkan produk bank, tetapi juga mendampingi masyarakat memahami pengelolaan keuangan keluarga dan usaha kecil. Jika dijalankan berkelanjutan, desa bisa menjadi ruang belajar finansial yang hidup.
Langkah sistemik juga dilakukan pemerintah melalui peluncuran Program PINTAR (Peningkatan Inklusi Keuangan untuk Pemerataan Ekonomi Rakyat) oleh DNKI dan RISE Institute di Kuningan, Jawa Barat. Program ini berfokus pada intervensi lokal: penyediaan produk keuangan yang relevan, edukasi, serta peningkatan aksesibilitas layanan. Pendekatan partisipatif ini menandai pergeseran dari kebijakan top-down menuju model berbasis komunitas. Melalui PINTAR, masyarakat desa diharapkan tak hanya menjadi pengguna layanan finansial, tapi juga mampu memahami risikonya dan memanfaatkannya untuk meningkatkan produktivitas.
Program ini sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang menekankan inklusi keuangan sebagai instrumen pemerataan ekonomi. Dengan melibatkan BUMDes, koperasi, dan lembaga keuangan mikro, PINTAR diharapkan memperkuat jejaring ekonomi desa dan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem keuangan formal. Namun, keberhasilannya bergantung pada pelibatan aktif masyarakat—tokoh lokal, kelompok perempuan, hingga pelaku usaha kecil. Pemerintah daerah pun harus menjadi penggerak yang mengintegrasikan literasi keuangan dengan pembangunan ekonomi desa.
Kemandirian ekonomi desa tak akan lahir hanya dengan bantuan dana atau perluasan jaringan keuangan. Ia tumbuh dari kemampuan masyarakat memahami, merencanakan, dan mengelola uang dengan bijak. Edukasi keuangan yang kontekstual dan berbasis komunitas menjadi kunci utama. Data SNLIK 2025 menunjukkan jalan masih panjang, tetapi jika desa-desa tumbuh menjadi masyarakat yang melek finansial, maka cita-cita kemandirian ekonomi nasional akan tumbuh dari akar rumput—dari tangan-tangan warga desa yang memahami nilai uang dan arti sejahtera.
Penulis:
Dr. Nenden Budiarti, Statistisi BPS dan Pemerhati Isu Sosial Ekonomi
link
