April 12, 2026
Kemenkeu Perkuat Kapasitas Pimpinan Daerah Kelola Fiskal 2026

KABARBURSA.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat kapasitas pimpinan pemerintah daerah dalam mengelola fiskal dan ekonomi daerah melalui Workshop Penguatan Pengelolaan Fiskal dan Ekonomi Daerah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar pada 11–12 Februari 2026 di Pusdiklat Pajak, Jakarta Barat, hasil kolaborasi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Workshop ini bertujuan mendorong kebijakan fiskal daerah yang sehat, berkualitas, dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Perekonomian daerah dipandang sebagai pilar penting ekonomi nasional sehingga pengelolaannya perlu efektif, efisien, dan berintegritas.

Pelaksana Tugas Kepala BPPK Sudarto mengatakan, kegiatan ini menjadi pengingat bagi pimpinan daerah tentang pentingnya tata kelola keuangan yang baik serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia sangat menentukan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.

“Top pimpinan sangat mempengaruhi human capital di unitnya masing-masing,” ujar Sudarto.

Ia menambahkan, workshop yang sebelumnya juga pernah digelar pada 2024 ini kembali dilaksanakan untuk mengevaluasi praktik pengelolaan fiskal daerah agar perencanaan yang dibuat dapat berjalan lebih optimal dan berdampak bagi masyarakat.

Sementara itu, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi yang mewakili Kementerian Dalam Negeri menilai tantangan utama daerah bukan hanya keterbatasan anggaran, tetapi efektivitas penggunaannya. Menurutnya, masih sedikit daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat karena persoalan tata kelola, manajemen keuangan, dan cara pandang terhadap anggaran.

“APBN sering dianggap sebagai tulang punggung ekonomi, padahal APBD seharusnya menjadi leverage pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Halilul.

Melalui workshop ini, pemerintah daerah diharapkan mengubah cara memandang dan mengalokasikan anggaran agar lebih efisien, produktif, dan mampu mendorong aktivitas ekonomi.

Kemenkeu mencatat, pengelolaan keuangan daerah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti tingginya saldo kas daerah yang belum produktif (idle cash), kualitas belanja yang belum optimal, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum maksimal, keterbatasan akses pembiayaan, hingga lemahnya sistem pengendalian internal.

Workshop ini dirancang untuk menjawab tantangan tersebut secara terintegrasi. Pesertanya terdiri dari Sekretaris Daerah serta kepala perangkat daerah yang membidangi keuangan, aset, dan investasi dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.

Sejumlah narasumber lintas kementerian dan lembaga turut hadir, antara lain dari DJPK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Materi yang dibahas meliputi integrasi perencanaan dan penganggaran, peran belanja daerah sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi, percepatan realisasi belanja dan manajemen kas, penggalian potensi pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah, strategi pembiayaan dan investasi termasuk skema KPBU, serta penguatan integritas dan sistem pengendalian internal.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkeu akan melakukan monitoring dan evaluasi pascapelatihan dalam 3–6 bulan melalui pendampingan, coaching, dan mentoring oleh unit pusat serta unit vertikal di daerah. Pemerintah daerah yang menunjukkan perbaikan kinerja berpeluang memperoleh Dana Insentif Fiskal sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui program ini, Kemenkeu berharap pengelolaan fiskal daerah semakin berkualitas, berintegritas, dan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(*)

link