HARIANSIBER| JOMBANG – Pada Jumat, 29 Agustus 2025, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang melalui Bidang Aset, bersama Tim Ahli dari Universitas Brawijaya, melaksanakan evaluasi sementara atas Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) kategori Aset Tetap Lainnya (KIB E). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Arthomoro BPKAD ini mungkin tampak sekadar kegiatan teknis, tetapi sejatinya menyimpan makna yang jauh lebih besar: bagaimana pemerintah daerah menegakkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik.
Inventarisasi aset daerah bukanlah pekerjaan sederhana. Di atas kertas, ia hanya tampak seperti pencatatan barang milik daerah—dari kursi, meja, hingga tanah dan bangunan. Namun, dalam praktiknya, persoalan ini sering kali menjadi pintu masuk bagi masalah yang lebih kompleks: aset tidak tercatat, pencatatan ganda, hingga hilangnya barang tanpa jejak. Situasi semacam itu bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi berpotensi merugikan keuangan daerah, merusak kepercayaan publik, bahkan membuka celah praktik korupsi.
Langkah BPKAD Jombang melakukan evaluasi sementara patut diapresiasi. Mengapa? Karena dengan evaluasi ini, potensi kesalahan dapat terdeteksi sejak dini, sebelum terlanjur menjadi masalah besar yang sulit diperbaiki. Kepala Bidang Aset dengan tepat menegaskan bahwa lebih baik segera melakukan koreksi ketika proses berjalan, ketimbang menunggu inventarisasi selesai dan baru sadar ada banyak data yang kacau.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, evaluasi sementara ini bisa dibaca sebagai upaya menegakkan prinsip good governance: transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas. Pemerintah daerah yang berani membuka ruang evaluasi berarti sadar bahwa pengelolaan aset bukan hanya soal administrasi internal, tetapi juga soal pertanggungjawaban moral kepada masyarakat Jombang. Aset daerah adalah milik rakyat; pengelolaannya harus dilakukan dengan jujur dan terbuka.
Namun, apresiasi ini tidak boleh membutakan mata kita dari tantangan yang ada. Inventarisasi aset, khususnya kategori KIB E yang mencakup “aset tetap lainnya”, kerap menemui kendala lapangan. Tidak jarang tim menemukan aset yang berada di lokasi berbeda dari data, ada aset yang sudah rusak tetapi masih tercatat aktif, bahkan ada aset yang secara fisik tidak pernah ditemukan. Kondisi semacam ini menuntut metode inventarisasi yang lebih modern, bukan sekadar manual. Pemanfaatan teknologi digital, sistem geotagging, hingga integrasi basis data antarinstansi menjadi kebutuhan mendesak agar inventarisasi tidak lagi mengandalkan catatan lama yang rawan kesalahan.
Evaluasi sementara juga seharusnya tidak hanya berhenti pada perbaikan administratif. Ia harus menjadi pintu masuk bagi perubahan kultur birokrasi. Sebab, di balik setiap pencatatan aset, ada kesadaran atau kelalaian aparatur. Jika budaya kerja masih abai terhadap detail, maka kesalahan sekecil apa pun bisa berdampak panjang. Di titik inilah, evaluasi bisa menjadi sarana pendidikan, agar setiap pegawai menyadari pentingnya menjaga integritas data aset.
Dari perspektif publik, apa yang dilakukan BPKAD Jombang merupakan sinyal positif. Warga berhak berharap bahwa data aset daerah tidak hanya valid di atas laporan keuangan, tetapi juga nyata di lapangan. Validitas data ini nantinya akan berdampak pada banyak hal: dari perencanaan pembangunan, pemanfaatan aset untuk kepentingan umum, hingga pencegahan potensi penyalahgunaan.
Pada akhirnya, evaluasi sementara inventarisasi BMD bukan sekadar rutinitas teknis, melainkan bentuk komitmen moral pemerintah daerah. Jika dilaksanakan konsisten, ia akan menjadi fondasi penting bagi pengamanan, pemanfaatan, hingga penilaian aset di masa depan. Komitmen ini sekaligus membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih tidak lahir dari slogan, melainkan dari kerja detail, teliti, dan terus-menerus diperbaiki.
Jombang patut berbangga, tetapi juga harus terus waspada. Sebab, mengawal aset publik berarti mengawal harta rakyat. Dan rakyat berhak memastikan setiap kursi, meja, tanah, atau bangunan milik daerah benar-benar tercatat, terjaga, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan bersama.(*)(BRT)
About The Author
link
