SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Sebanyak 24 pelaku UMKM Bolo JTB mendapat pelatihan manajemen keuangan dan pemasaran digital, Sabtu (12/10/2024), di Balai Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Melalui pelatihan ini UMKM sekitar lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) diharapkan bisa naik kelas.
Pelatihan tersebut merupakan program pengembangan masyarakat (PPM) yang dilaksanakan Pertamina EP Cepu bekerja sama dengan Lembaga Informasi dan Komunikasi Masyarakat Banyu Urip Bangkit (LIMA 2B).
Pelatihan manajemen keuangan dan pemasaran menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya. Yakni Ahmad Daniel Abidin dari Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Bojonegoro. Ia menyampaikan materi tentang manajamen keuangan dan pemasaran.
Kemudian, Haekal Rizki, SCM PEPC menyampaikan materi cara memanfaatkan pasar digital usaha mikro kecil dan menengah (PaDI), sebuah platform digital yang menghubungkan UMKM dengan BUMN. Dan, Durratul Istiqomah, Staff Bidang Bina Usaha Perdagangan Disperindagkop Bojonegoro dengan materi E-Katalog.
Haekal Rizki, SCM PEPC menyampaikan, ada beberapa syarat agar UMKM bisa memasarkan produk usahanya di PaDI. Yakni memiliki nama pemilik usaha, nomor handphone, dan email, menyetujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi yang berlaku.
Kemudian, mengunggah dokumen legalitas perusahaan, seperti KTP direktur atau pemilik usaha, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB). UMKM juga harus menginformasikan penanggung jawab yang akan dihubungi terkait transaksi di platform PaDi UMKM, mengisi alamat lengkap kantor pusat perusahaan.
Untuk mendaftar sebagai penjual di PaDi UMKM, UMKM mengisi data-data yang diminta, mengunggah dokumen legalitas perusahaan, mengaktifkan akun dengan mengklik link email notifikasi dan membuat password baru.
“Manfaat bergabung di platform ini UMKM memperoleh pasar yang pasti di BUMN, kepastian pembayaran, feedback dan penilaian produk langsung dari pembeli, serta kemudahan proses pembiayaan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Durratul Istiqomah, Staff Bidang Bina Usaha Perdagangan Disperindagkop Bojonegoro, menjelaskan E-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). E-katalog menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Namun, lanjut Durratul, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM untuk memasarkan produk di e-katalog. Di antaranya terdaftar di sistem kinerja penyedia (SiKaP), memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), KTP pemilik, keabsahan atau kebenaran Informasi Produk dan Harga, memiliki tempat usaha atau kantor dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas.
Kemudian, UMKM tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam, memiliki izin usaha dengan merinci KBLI yang sesuai dengan etalase produk, dan menyampaikan struktur pembentuk harga.
“E-Katalog memiliki beberapa manfaat bagi UMKM antara lain bisa memperluas pasar memudahkan pengadaan barang dan jasa, dan transparan karena dapat meminimalisir penyalahgunaan anggran,” tegasnya.
Puluhan pelaku UMKM Bolo JTB memiliki beberapa bidang usaha. Di antaranya makanan – minuman, garmen dan konveksi, peternakan, pertanian dan perkebunan, batik, dan Handycraft.
Dian Novitasari, pemilik usaha Kripik Pangsweet dari Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo mengaku senang bisa mengikuti pelatihan ini. Banyak ilmu yang didapat tentang bagaimana cara mengelola dan menjalan bisnis hingga memasarkan produk usaha melalui platform digital seperti PaDI dan E-Katalog.
“Saya harapkan ada keberlanjutan dari pelatihan ini. Terutama bagi pelaku usaha pemula tentang bagaimana cara mendapatkan perizinan dan sertifikat agar produk usahanya bisa masuk dalam platform digital,” kata Dian di sela-sela pelatihan.(suko)
link