January 16, 2025
Pemprov Gorontalo Dorong Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Melalui Tagging Belanja di APBD 2025

Hulondalo.id – Untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Gorontalo mengadakan sosialisasi terkait penandaan atau tagging belanja berdasarkan sumber dana, serta implementasi Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 471/29/XI/2024 tentang pembentukan dan mekanisme kerja tim teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Inspektorat Provinsi Gorontalo pada Jumat, 6 Desember 2024 dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim.

Baca Juga: Dishub Kota Gorontalo Fokus Tingkatkan PAD Lewat Retribusi Parkir

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa belanja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dialokasikan secara efektif dan tepat sasaran, terutama guna mendukung program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, serta peningkatan layanan di sektor kesehatan dan pendidikan.

Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, sehingga mendukung pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Kita ingin mengidentifikasi sumber-sumber dana akan terlalokasikan ke program atau kegiatan apa, itu penting sekali supaya terlihat bahwa kontribusi dari sumber dana itu akan mengintervensi ke berbagai program strategis Provinsi Gorontali seperti kemiskinan, stunting, kesehatan, pendidikan dan lain-lain,” ungkap Sofian.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kapasitas fiskal daerah saat ini berada di peringkat kelima terendah secara nasional, hanya sedikit lebih baik dibandingkan Sulawesi Barat.

Oleh karena itu, ia mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinovasi guna memastikan alokasi belanja dilakukan secara efektif.

Meski menghadapi tantangan fiskal, Sofian mencatat adanya kemajuan dalam penurunan angka kemiskinan.

Jika sebelumnya Gorontalo berada di lima besar provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi, kini telah turun ke peringkat sembilan.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh OPD untuk memaksimalkan tagging belanja.

Aplikasi ini memungkinkan identifikasi sumber dana, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), menjadi lebih mudah.

Dengan SIPD, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap dapat memantau efektivitas alokasi anggaran dalam mendukung program strategis APBD, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan efisien.

“Kita berharap semua OPD bisa melakukan ini dengan baik dan optimal serta memanfaatkan aplikadi SIPD yang sudah tersedia. Kami berharap 2025 kedepan, OPD aktif melakukan tagging ini di setiap postur anggaran masing-masing dan akan membangun postur yang lebih bagus untuk APBD 2025,” ungkap Sofian.

Penandaan belanja ini diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal dalam APBD 2025, dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab memanfaatkan proses tersebut untuk menyusun anggaran yang lebih efektif.

link